Hari Anak Nasional, 59 Anak Didik Pemasyarakatan di Jabar Dapat Remisi

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 59 anak didik pemasyarakatan atau andikpas di Jawa Barat (Jabar) mendapatkan remisi alias pengurangan masa hukuman pada momentum Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2020 dan 35 anak dari 59 andikpas tersebut merupakan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum yang hadiri pada acara Penyerahan Remisi Anak dalam rangka “Hari Anak Nasional dan Penguatan Sekolah Mandiri Merdeka Belajar Bagi Anak di LPKA Kelas II Bandung, Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis (23/7/2020), berharap bekal pembinaan, pendidikan, juga penggalian potensi dan bakat anak selama di LPKA membuat anak didik bisa menjadi pribadi yang memiliki keahlian dan siap menjalani kehidupan.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Akui Kesulitan Tangani Masalah Sampah Berserakan

“Selamat Hari Anak Nasional, mudah- mudahan anak Indonesia tangguh dan semakin hebat. Generasi merekalah yang akan menyambung estafet pembangunan,” ujar Kang Uu.

Pun bertepatan momen Hari Anak Nasional, Kang Uu mengatakan, anak merupakan amanah dari Tuhan kepada orang tua. Untuk itu, anak harus mendapatkan pendidikan dimulai dari dalam keluarga. Kang Uu juga mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan pendidikan kepada anak.

Dirinya pun menekankan pentingnya membangun kesadaran para orang tua terhadap pembentukan karakter anak agar keluarga mampu menghadirkan generasi penerus bangsa yang tangguh, berdaya saing, sekaligus berakhlak.

Baca Juga:  Berikut Beberapa Tempat Wisata Religi Yang Ada Di Kabupaten Purwakarta

“Saya mengingatkan kembali, mari kita kuatkan fungsi keluarga. Pendidikan akhlak dan karakter itu dimulai dari keluarga,” kata Kang Uu.

“Diharapkan dimulai dari keluarga, hadir generasi yang berakhlak dan kompetitif,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Reinhard Silitonga mengatakan bahwa berdasarkan undang-undang, seorang anak mendapat pendidikan meskipun sedang menjalani masa hukuman. Maka, terdapat Sekolah Mandiri di setiap LPKA di Indonesia.



“Kami sudah menggelar program Sekolah Mandiri yang digelar berdasarkan program unggulan pada masing-masing. Kegiatannya dilaksanakan berdasarkan metode kreativitas, inovasi, dan kondisi LPKA. Sehingga haknya (anak) atas pendidikan dipenuhi meski sedang dalam pembinaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dapat Dukungan BM3, Soekirman Janji Bangun Kampung Minang Di Sergai

Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap anak yang mendapat remisi pada momen Hari Anak Nasional 2020 bisa semakin pribadi yang baik dan bermanfaat bagi sesama.

Oded berpesan kepada anak binaan untuk tetap semangat dan optimistis serta terus mengikuti pendidikan atau pembinaan yang ada di Kota Bandung.

“Mudah-mudahan mereka dapat siap hidup bermasyarakat lagi,” ujar Oded. (Ara)