JABARNEWS | BANDUNG– Sejumlah buruh di berbagai daerah mengancam mogok hari ini, Selasa (6/10). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang telah disahkan DPR menjadi undang-undang.
Buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat pun turut menggelar aksi, pada hari ini, mereka memulai aksi mogok kerja di Jawa Barat hingga tiga hari ke depan.
“Sesuai rencana buruh di Jawa Barat mulai hari ini menggelar aksi mogok kerja. Aksi ini digelar serentak di semua daerah di Jawa Barat hingga tiga hari ke depan,” ujar Roy Jinto Ferianto, Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI.
“Temen-temenburuh dari Bandung, Sumedang, Purwakarta, Cirebon, Karawang, Subang, dan lainnya sudah mulai bergerak, menolak UU Cipta Kerja,” tambahnya.
Menurut dia, aksi mogok dilakukan seluruh elemen pekerja yang bisa bergabung dengan aksi ini. Bentuknya, melakukan aksi unjuk rasa di sekitar tempatnya bekerja hingga melakukan aksi long march ke pusat pemerintahan di daerahnya masing-masing.
“Soal sanksi tak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan UU yang bakal segera bergulir. Ancaman UU Cipta Kerja lebih kami khawatirkan, nasib kami paraburuh ke depan bakal dipertaruhkan oleh UU Cipta Kerja ini,” tegas dia.
Roy berharap, aksi mogok ini tak hanya diikuti pekerja formal di industri dan pabrik saja, tapi juga dikuti pekerja lainnya. Karena UU Cipta Kerja akan berdampak terhadap semua tenaga kerja baik di kantor swasta atau lainnya.
“Kami imbau seluruh buruh dan pekerja dan swasta, ikut berjuang. Mari berjuang bersama, jangan titipkan nasib ke orang lain. Karena UU ini berlaku untuk semua pekerja,” tutup dia. (Red)