Hingga Juni 2021, PN Sei Rampah Tuntaskan 631 Perkara, Terbanyak Kasus Narkoba

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Terhitung Juni 2021, Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah sudah menuntaskan sebanyak 631 kasus perkara dari jumlah kasus yang masuk sebanyak 750 kasus perkara.

Ketua PN Sei Rampah, Rio Barter Pasaribu SH, MH melalui juru bicara Iskandar Dzulqornain SH, MH mengatakan, terhitung awal Juli 2021, PN Sei Rampah menerima pendaftaran perkara sebanyak 750 kasus, terdiri kasus pidana sebanyak 695 kasus dan perdata 55 kasus.

Baca Juga:  Cek Rutenya! Ada 20 Bus Gratis Layani Penumpang di Stasiun Cikarang

“Dari 750 kasus perkara , yang telah putus vonis sebanyak 579 kasus perkara sementara masih dalam proses persidangan sebanyak 119 kasus perkara,” katanya, Kamis (1/7/2021).

Kata dia, selain kasus pidana umum dan perdata, terdapat kasus pidana khusus seperti narkotika dan KDRT dan Perlidungan Anak, sebab diatur pada undang undang khusus.

“Ada juga kasus pidana khusus, seperti narkoba, KDRT dan Perlindungan Anak, karena diatur pada undang undang khusus,” terang Iskandar Dzulqornain.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Situ Pangarengan

Menurutnya, dari jumlah kasus yang telah putus dengan vonis mencapai 695 kasus. Ini membuktikan dalam kurun 1 bulan PN Sei Rampah menuntaskan kasus perkara lebih dari 100.

“Dimasa pandemi ini, PN Sei Rampah dapat memutuskan kasus perkara, baik pidana dan perdata lebih dari 100 setiap bulannya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sebanyak 117 ASN Pemkot Bandung Positif Covid-19, Begini Langkah Oded

Masih kata dia, kondisi kantor dengan yang berdekatan dengan jalinsum membuat suara kenderaan sangat mengganggu jalannya persidangan, selain itu ruang sidang belum memiliki ruangan dengan alat pendingin. Namun hal itu tidak berpengaruh terhadap kinerja para hakim untuk menyelesaikan suatu perkara persidangan.

“Dengan kantor yang seadanya sudah bisa bekerja maksimal, apalagi kantor baru nanti akan lebih maksimal,” bilangnya. (Ptr)