Nasional

Hirup Udara Bebas, Angelina Sondakh: Saya Minta Maaf

×

Hirup Udara Bebas, Angelina Sondakh: Saya Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Angelina Sondakh bebas dari penjara pada hari ini, Kamis (3/3/2022) pagi dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Foto: detikcom/Palevi).
Angelina Sondakh bebas dari penjara pada hari ini, Kamis (3/3/2022) pagi dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Foto: detikcom/Palevi).

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwilkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih mengatakan, Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB).

Dia menyebut, selama menjalani cuti Angelina masih harus menjalani wajib lapor. Apabila melanggar maka izin cuti akan dicabut.

Baca Juga:  Senam Di Rumah Bisa Dapat Hadiah dari Kemenpora

“Pada hari ini dia menjalani cuti menjelang bebas tapi masih ada kewajiban untuk melapor di Bapas. Kemudian menjalani cuti menjelang bebas artinya harus mengikuti peraturan. Tidak boleh ada pelanggaran hukum,” ucap Marselina.

Baca Juga:  Ribuan Guru Honorer Ancam Kepung Istana Negara

Dia mengatakan, Angelina Sondakh berkelakuan baik dan aktif mengikuti berbagai kegiatan selama menjalani masa hukumannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu. “Dia aktif di kegiatan pembinaan, ada 18 kegiatan pembinaan yang diikuti,” tuturnya.

Baca Juga:  Aksi Pelemparan Bom Molotov di Kantor DPC PDIP Bogor Masih Misteri

Angelina Sondakh dihukum 10 tahun penjara dan resmi ditahan pada 27 April 2012 atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan