Hore! Mudik Lebaran Tahun Ini Diperbolehkan Tapi Wajib Sudah Vaksinasi

Mudik lebaran

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, hingga sekarang pemerintah belum melakukan pembahasan aturan mudik Lebaran 2022.

Baca Juga:  Menko PMK Usulkan Ibadah Haji Sekali Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Lanjutnya, dimungkinkan masyarakat diizinkan untuk mudik tahun ini.

“Belum (ada pembahasan aturan mudik). Tapi insya Allah mudik boleh, insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” katanya, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Depok Meningkat, Camat dan Lurah Tolong Ingatkan Warganya

Meski diperbolehkan, ia mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar diperbolehkan mudik yakni telah melakukan vaksinasi Covid-19 dan booster.

Baca Juga:  Polres Indramayu Tangkap Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Dana Masker

“Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga,” ucap Muhadjir.