Hotel dan Restoran di Kabupaten Bandung Masih Terpukul Pandemi

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah hotel dan restoran di Kabupaten Bandung sudah kembali buka pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Akan tetapi, sejauh ini okupansinya masih jauh dari normal.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Use Juhaya mengatakan, di awal pandemi Covid-19 tingkat okupansi hotel tidak lebih dari lima persen.

Baca Juga:  Waduh, Kasus Covid-19 di Jabar Tembus 14 Ribu

Saat ini, terang dia, okupansi hotel bisa sampai 50 persen, tetapi itu untuk hotel yang berada di lingkungan objek wisata. Tingkat okupansi restoran lebih beragam.

Secara keseluruhan, okupansi restoran berada di kisaran 35-75 persen. Restoran yang berada di jalur lintasan seperti di Nagrek memiliki okupansi yang lebih baik.

“Okupansi hotel masih menurun, karena coorporate belum berkegiatan di hotel. Sementara okupansi restoran di objek wisata masih menurun karena wisata grup belum dibolehkan,” kata Use, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:  GP Ansor Kritik Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Pembukaan kembali hotel dan restoran itu, terang dia, juga membuat para pegawai kembali dipekerjakan. Namun, belum semua pegawai yang kembali kerja.

Use menekankan, seluruh hotel dan restoran telah membuat surat pernyataan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. PHRI Kabupaten Bandung bertugas sebagai pengawas dalam penerapannya.

Baca Juga:  Eks Kabid hingga Kadis Bekasi Dipanggil KPK untuk Tersangka IWK

“Kalau hotel-hotel berbintang pasti menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Kalau penginapan berskala kecil, relatif masih kurang perhatian,” tuturnya.

Dia menduga, ada kendala anggaran maupun wawasan sehingga penginapan berskala kecil kurang memerhatikan protokol kesehatan. (Red)