Imbas Covid-19, Pemerintah Diminta Beri Stimulus Bagi Perusahaan Pers

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengusulkan kepada Pemerintah untuk memberi stimulus pada perusahaan pers, berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) dan atau langkah pemberian keringanan pajak.

Stimulus tersebut sangat dibutuhkan oleh perusahaan pers untuk menghadapi penurunan pendapatan dari iklan, berkurangnya pembeli/ pembaca, serta naiknya biaya operasional.

“Dalam langkah memerangi virus corona (COVID-19) membutuhkan peran serta media massa dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Karena itu, selayaknya media massa menjadi rumah penjernih informasi bagi publik,” ujar ujar Nuh berdasarkan rilis yang diterima, Sabtu (04/04/2020)

Baca Juga:  Kota Tasikmalaya Masuk Zona Oranye, Izin KBM Tatap Muka Ditunda Dua Pekan

Nuh mengatakan media massa telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi COVID-19, dan Dewan Pers akan terus mendorong media massa melanjutkan partisipasi itu sampai Indonesia terbebas dari COVID-19.

Baca Juga:  Awal Pekan, Rupiah Menguat Ke Rp14.810 USD

“Khususnya kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya Dolar Amerika Serikat. Kondisi itu memicu kenaikan harga kertas,” ujar Nuh berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pemerintah daerah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan melalui bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi wartawan yang bertugas, khususnya yang meliput COVID-19 dan acara terkait.

Baca Juga:  Waduh, Seribuan Nakes dan Non Nakes Geruduk Gedung DPR RI, Ada Apa?

Dewan Pers meminta agar wartawan dimasukkan ke dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial, khususnya wartawan profesional (yang telah tersertifikasi) dari media di daerah. (Ara)