Indrasari Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Begini Tanggapan Jokowi

Karikatur Joko Widodo dan Indrasari Wisnu Wardhana. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | JAKARTA – Kejaksaan Agung telah mengantongi 4 nama sebagai tersangka kasus korupsi minyak goreng, yang salah satu diantaranya ialah Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dianggap telah menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

Baca Juga:  Pengamat Sarankan Jokowi Ganti Mendag Karena Dinilai Gagal Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Dalam tanggapannya atas penetapan para tersangka tersebut, Presiden Joko Widodo berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas sampai akarnya.

Baca Juga:  Masyarakat Pertanyakan Minimnya Blangko e-KTP

“Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini…” ujar Jokowi.

“…Dan saya minta diusut tuntas, sehingga kita bisa tahu siapa yang bermain ini.” tegas Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga:  Soal Kelangkaan dan Mahalnya Minyak Goreng, Begini Penjelasan DKUPP Purwakarta