Ingat! PNS Kota Bogor yang Bepergian Libur Panjang Harus Test Swab

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan pegawai negeri sipil (PNS) yang pergi ke luar kota pada libur panjang cuti bersama, harus melakukan tes swab setelah kembali dari luar kota.

“Setelah kembali harus menjalani tes swab. Sambil menunggu hasil tes swab, PNS itu isolasi di rumah dulu,” katanya Sri Nowo Retno, di Kota Bogor, Jumat (30/10/2020).

Ia menagatakan sudah ada sejumlah PNS yang sudah mendaftar untuk menjalani tes usap (swab) setelah kembali dari luar kota pada libur panjang pada Rabu (28/10) hingga Minggu (1/11).

Baca Juga:  Dikabarkan Tengah Berbadan Dua, Polis Pastikan Kasus Pornografi Dea Onlyfans Berjalan Sesuai Prosedur

PNS yang melakukan perjalanan keluar kota saat kembali harus menjalani tes swab untuk mencegah kemungkinan penularan Covid-19 di Kota Bogor itu adalah keputusan wali kota.

“Tes swab nanti akan dilaksanakan di Dinas Kesehatan,” katanya.

Sementara itu, untuk mencegah kemungkinan penularan Covid-19 dari kunjungan masyarakat Jakarta dan sekitarnya ke Kota Bogor, Dinas Kesehatan melakukan rapid test atau tes cepat di sejumlah lokasi keramaian, mulai Rabu (28/10) hingga Minggu (1/11).

Baca Juga:  Juli Diresmikan, Agustus LRT Beroperasi

Pada Rabu (28/10), Dinas Kesehatan melakukan tes cepat di terminal Baranangsiang. Targetnya, 100 orang, tapi selama tiga jam pelaksanaan, pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, hanya 50 orang yang melaksanakan.

“Orang yang melaksanakan tes dipilih secara acak, baik sopor bus atau angkot, pedagang, penumpang, pengunjung, maupun warga,” katanya.

Baca Juga:  Transparasi Anggaran Covid-19, Wagub Uu: Sampaikan Apa Adanya

Dari 50 orang yang menjalani tes cepat, ditemukan satu orang dengan hasil reaktif dan orang tersebut diminta menjalani tes swab di RSUD, untuk mengetahui hasilnya positif atau negatif.

Dinas Kesehatan, melanjutkan tes swab di terminal Baranangsiang Kota Bogor, pada Kamis hari ini, dengan sasaran 50 orang. (Red)