JABARNEWS | BENGKULU – Puluhan nasabah PT Pos Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang menjadi korban penggelapan hari ini mendatangi Kantor Pos Curup, Senin (11/3/2019).
Kedatangan mereka untuk bertanya tentang perkembangan kasus penggelapan yang mereka alami, karena sudah dua tahun uang mereka belum juga dikembalikan.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan nasabah yang menjadi korban penggelapan bertemu dengan pihak Kantor Pos Curup di dalam kantor.
Aksi Damai masih berlangsung di depan Kantor Pos Curup dan dikawal oleh petugas kepolisian dari Polres Rejang Lebong.
Untuk diketahui, sebanyak 59 nasabah PT Pos Kecamatan PUT menjadi korban penipuan oleh oknum mantan kepala PT Pos Kecamatan PUT.
Hingga saat ini, uang nasabah korban penggelapan yang mencapai Rp679 juta belum dikembalikan.
Sedangkan oknum mantan kepala PT Pos Kecamatan PUT, Muhafril Asri bersama dengan dua orang stafnya pada 2018 lalu sudah divonis tiga tahun penjara oleh PN Bengkulu. (Zal)
Jabar News | Berita Jawa Barat