Ini Ada Kabar Gembira Dari BPJS-TK Purwakarta Bagi BPU

JABARNEWS | PURWAKARTA Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Purwakarta kian gencar menggelar sosialisasi program dengan sasaran pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Teranyar, BPJSTK melakukan sosialisasi di Aula Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, belum lama ini.

Kepala BPJSTK Cabang Purwakarta H Didi Sumardi SE mengatakan, melalui sosialisasi ini pihaknya ingin memberikan pemahaman betapa pentingnya menjadi peserta BPJSTK.

’’Ini untuk kesejahteraan mereka (para pekerja BPU, red). mereka ini memiliki hak yang sama dalam mendapatkan Jamsostek,’’ kata Didi, Jumat (14/9/201)

Baca Juga:  PPP Siapkan Hak Angket Terkait Dugaan Penggelembungan Suara PSI pada Pemilu 2024

Ia menjelaskan, pekerja pada kategori ini merupakan para pekerja yang bekerja pada sektor informal. ’’Seperti di antaranya para pedagang kaki lima, pedagang bakso tahu, petani KJA, tukang ojek, pedagang pasar, dan masih banyak lainnya,’’ kata Didi.

Ia menyebutkan, program BPJSTK untuk kategori BPU tidak berbeda dengan program yang diajukan untuk pekerja yang menerima upah. Manfaat yang didapat BPU juga hampir sama dengan penerima upah.

’’Khusus untuk pekerja BPU, dapat mengikuti dua program. Yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dengan premi hanya Rp16.800. Namun pekerja BPU dapat juga secara sukarela mengikuti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),’’ ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Anne Ratna Mustika Dilantik, Begini Kiprahnya

Menurut Didi, ada banyak manfaat yang didapat jika mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, seperti pekerja akan menerima pengobatan sampai sembuh tanpa ada batasan biaya jika terjadi kecelakaan kerja.

’’Saat pekerja meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli warisnya akan mendapatkan manfaat program jaminan kematian sebesar Rp 24 juta,’’ paparnya.

Baca Juga:  Warganet Sebut Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Masih Waras, Ini Alasannya

Selain itu, kata dia, perlindungan BPJSTK kepada BPU dilengkapi dengan kemudahan akses dengan pendaftaran dan pembayaran iuran secara online.

’’Proses pendaftaran dan pembayaran bagi pekerja BPU sangat mudah dan tersebar dengan diberikannya akses online dan melalui mitra kerja sama perbankan maupun non-perbankan,” pungkasnya.

Sosialisasi Program BPJSTK di Aula Kembang Kuning tersebut dihadiri ratusan warga dari berbagai latar belakang. Turut hadir pula Anggota Komisi IX DPR-RI, Putih Sari. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat