Nasional

Ini Alasan Kemenkop UKM Revisi Aturan Perdagangan Daring

×

Ini Alasan Kemenkop UKM Revisi Aturan Perdagangan Daring

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Daring
Ilustrasi perdagangan daring. (Foto: Pixabay).
Perdagangan Daring
Ilustrasi perdagangan daring. (Foto: Pixabay).

Dia mencontohkan produk yang dijual di platform marketplace harus memiliki kriteria sesuai dengan produk UMKM. Misalnya harga yang dibandrol tidak berbanding jauh.

Baca Juga:  Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polres Subang Dipecat

Arif menekankan bahwa pemerintah pusat berpihak pada pelaku UMKM dengan memberikan pendampingan serta mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah mereka mendapatkan akses layanan yang mendukung kegiatan usaha.

Baca Juga:  Seorang Pria Dilaporkan Tenggelam di Danau Jatiluhur Purwakarta

“Jadi misalkan kalau UMKM mempunyai SNI, produk dari luar harus memilikinya sebelum dijual, supaya mempunyai kesetaraan. Nanti yang di sini murah, di sana mahal. Kalau tidak setara,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Atalia: Dampak Covid-19, Para Peluku UMKM Perlu Diantisipasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2