Ini Alasan PPP Beri Peluang Difabel untuk Maju Jadi Caleg di Pemilu 2024

PPP
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. (Foto: Dok. PPP).

JABARNEWS | BANDUNG – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membeberkan alasan memberi peluang bagi para penyandang disabilitas untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan bahwa PPP menargetkan memperoleh 11 juta suara, 50 kursi DPR RI, dan 2.000 kursi legislatif secara nasional.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Selama Masa Kampanye, Polres Purwakarta Tertibkan Knalpot Brong

“Para penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama untuk dipilih dan memilih dalam pesta demokrasi lima tahunan,” kata Mardiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  Pekan Depan, Sekolah di Kabupaten Bogor Mulai Gelar PTM

Sementara itu, Sikdam Hasyim Gayo, salah seorang caleg PPP Daerah Pemilihan (Dapil) II Aceh sekaligus penyandang disabilitas tuna netra, mengaku termotivasi untuk menjadi wakil rakyat guna memperjuangkan aspirasi kelompok difabel.

“Di Indonesia, ada sekitar 22 juta penyandang disabilitas tuna netra, tuna rungu, dan lainnya. Mayoritas dari mereka masih terdiskriminasi untuk mendapatkan pendidikan yang baik, pekerjaan layak, akses, dan lain-lain. Itu alasan saya ingin memperjuangkan mereka lewat PPP,” ucap Sikdam.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Datanya