Ini Hasil Musda Ke-X MUI Kabupaten Bogor

JABARNEWS | BOGOR – Musyawarah Daerah (Musda) ke-X Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Jawa Barat menetapkan KH Ahmad Mukri Aji sebagai ketua periode 2020-2025.

“MUI memiliki peran yang sangat strategis, ulama dan umara harus merapatkan barisan, saling menguatkan untuk mempertahankan NKRI. Karena Indonesia lahir melalui ikhtiar dari santri dan ulama,” ujar Mukri Aji usai kembali dipercaya memimpin MUI Kabupaten Bogor saat Musda di Aula Dharmais, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (2/9/2020).

Pemilihan Mukri Aji sebagai ketua dan KH Makmur Jawawi sebagai ketua dewan pertimbangan disepakati secara aklamasi oleh seluruh peserta. Tapi, sempat ada beberapa ormas islam yang menyoal masa kepemimpinan Mukri Aji yang sudah lebih dari dua periode.

Baca Juga:  Polda Jabar: Terduga Teroris WBN Merupakan Jaringan ISIS

Namun dalam persidangan yang dipimpin oleh KH Rafani Akhyar yang juga Sekretaris Umum MUI Provinsi Jawa Barat menerangkan bahwa pencalonan lebih dari dua periode diperbolehkan jika disepakati oleh keseluruhan pengurus dan atau direkomendasikan oleh kepengurusan MUI satu tingkat di atasnya.

Pasalnya, sesuai Surat Keputusan (SK) MUI nomor 702/MUI/XII/2015 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI dan Peraturan Rumah Tangga MUI Bab I Pasal 1 ayat 7 yang berbunyi masa jabatan ketua umum maksimal dua periode kepengurusan kecuali dibutuhkan dan dikomunikasikan atau dikonsultasikan dengan MUI Pusat atau Pimpinan MUI setingkat di atasnya.

Baca Juga:  Asik! Pembebasan Denda Pajak Kendaraan di Purwakarta Hingga Akhir Juli 2020

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Harian MUI Kabupaten Bogor, Saepudin Mukhtar alias Gus Udin mengaku bersyukur acara Musda ke-X tersebut berjalan lancar, terlebih di tengah pandemi COVID-19.

Menurutnya, panitia sudah mendapatkan persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor menggelar acara, karena dianggap memenuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam Perbup No 52 tahun 2020.

“Kami mendapat arahan Khusus dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, diantaranya adalah kapasitas ruangan harus kurang dari 50 persen dan hanya tiga jam,” kata Gus Udin.

Baca Juga:  Tekan Covid-19, MCCC Cimahi Minta Terus Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin di tempat yang sama mengapresiasi peran MUI di Kabupaten Bogor selama ini. Ia mengaku terbantu dengan masukan dari para ulama dalam menjalankan program-program Pemkab Bogor.

“Saya tidak mau pemerintah berjalan sendiri, ulama berjalan masing-masing. Saat menentukan keputusan dan kebijakan saya selalu meminta masukan kepada para alim ulama, sehingga hanya di Kabupaten Bogor ada Muspida plus ditambah dengan MUI,” katanya. (Ara)