Nasional

Ini Kata Mahfud MD Menyoal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Ternyata…

×

Ini Kata Mahfud MD Menyoal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Ternyata…

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana Mahfud MD. (Istimewa)
Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana Mahfud MD. (Istimewa)

Tugas jabatan keprajuritan tertentu tersebut, kata dia, merupakan tugas jabatan di lingkungan TNI yang mutlak diduduki perwira, seperti perwira rohani atau perwira korsik.

Baca Juga:  Menko Polhukam Minta Bareskrim Polri Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun

Dijelaskan pula bahwa penggunaan pangkat tituler sendiri hanya berlaku selama penerima memangku jabatan keprajuritan.

Setelah orang yang menerima pangkat tituler tak lagi memangku jabatan keprajuritan maka pangkat tersebut akan dicabut.

Baca Juga:  Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Keluarga Pastikan Akan Batasi Kunjungan

Pasal 29 PP Nomor 39 Tahun 2010 juga menjelaskan bahwa penerima pangkat tituler akan mendapatkan perlakuan administrasi terbatas selama masih memangku jabatan atau pangkat belum dicabut. (Red)

Baca Juga:  Pilpres 2024 Disebut Bakal Berlangsung Satu Putaran, Ini Pemenangnya
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan