JABARANEWS | BANDUNG – Selain kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menanyakan terkait piutang pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp.900 miliar, Wali Kota BANDUNG Ridwan Kamil pun menerima tamu dari Inspektorat Jabar.
Menurut Emil sapaan akrabnya, inspektorat akan melakukan pemeriksaan selama 10 hari terkait akhir masa jabatannya.
“Karena prosedurnya kinerja 5 tahun juga akan diperiksa oleh inspektroat provinsi.
Jadi ada dua pemeriksaan selama 10 dan 30 hari ke depan,” jelasnya usai Rapim di Pendopo, Senin (30/7/2018).
Lanjutnya yang akan dipertanyakan inspektorat semua aspek target rencana pembangunan jangka menengah daerah )RPJMD).
“Posisi keuangan, saya kira itu rutinitas normal saya untuk memastikan saya mewariskan kondisi adminsitrasi dan pencapaian kinerja kepada wali kota selanjutnya dengan baik lah,” tegasnya. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat