Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Anak Ridwan Kamil

Potret Emmeril Khan Mumtadz atau Eril. (Foto: Instagram @emmerilkahn).

JABARNEWS | BANDUNG – Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Penuhi Undangan Jokowi Berkemah di IKN, Bawa Oleh-oleh Tanah dan Air

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

Baca Juga:  Kabar Baik Bagi Kelompok Disabilitas! Polri Mulai Buka Seleksi Bintara SIPSS, Baca Infonya Disini

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

Baca Juga:  Mbah Mijan Komentari RKUHP soal Pasal Kekuatan Gaib