Kapolri Sigit Perintahkan Usut Tuntuas Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Polri
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa sudah memerintahkan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya mengusut secara cermat sampai tuntas kasus tewasnya Anggota Brimob Polda Kaltara, Brigpol Setyo Herlambang.

Baca Juga:  Miris, Adik Bunuh Kakak Kandung di Tapanuli Utara, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar di rumah dinas. Hasil autopsi menyatakan Setyo tewas tertembak peluru yang menembus jantung dan paru-paru.

Listyo juga meminta pengusutan kasus ini memanfaatkan Scientific Crime Investigation (CSI).

Baca Juga:  Soal Ibadah di Masa PPKM Darurat, Wapres Serahkan ke Ulama dan Pemda

“Yang jelas sudah saya perintah kepada Pak Kapolda (Kaltara) bahwa terkait dengan peristiwa yang terjadi ini betul-betul diusut secara cermat, secara tuntas, manfaatkan CSI yang kita miliki sehingga kemudian hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Listyo, di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).

Baca Juga:  Cegah Penularan Penyakit PMK Hewan Ternak Sapi, Kapolri Sigit akan Terapkan Lockdown

Dia juga sudah memerintahkan Bareskrim Puslabfor untuk menurunkan dokter-dokter forensik. Hal itu agar hasil penyelidikan bisa dipertanggungjawabkan ke pihak keluarga.