Jangan Sampai Ketinggalan! Kemnaker Buka Lowongan 357 PPPK, Baca Syarat dan Cara Daftarnya Disini

PPPK
Ilustrasi lowongan PPPK. (Foto: Disway.id).

Para penyandang disabilitas dipersilakan untuk melamar dengan penggunaan e-materai untuk surat pernyataan dan surat lamaran.

Berikut syarat umum daftar seleksi PPPK Kemnaker:

Baca Juga:  Tok! Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2027

1. Usia 20-57 tahun

2. Sehat jasmani dan rohani pendidikan

3. D-III Diploma, D-IV Diploma, S-1 Sarjana, S-2 Pascasarjana

4. IPK minimal 2,75

Baca Juga:  Setelah Ratusan CPNS, Kini 442 PPPK Juga Pilih Mengundurkan Diri

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia