Jangan Sampai Ketinggalan! Kemnaker Buka Lowongan 357 PPPK, Baca Syarat dan Cara Daftarnya Disini

PPPK
Ilustrasi lowongan PPPK. (Foto: Disway.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka lowongan pekerjaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kebutuhan tenaga teknis sebanyak 357 orang.

Pendaftaran PPPK tersebut sudah dimulai sejak 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Baca Juga:  Jajal Dunia Akting, Fuji Jadi Pemeran Utama di Film Bukan Cinderella

Adapun formasi jabatan yang dibutuhkan adalah 2 pustakawan, 2 widyaiswara, 3 analis kebijakan, 3 penerjemah, 6 pranata hubungan masyarakat, 6 statistisi, 10 perencana, 11 pranata SDM aparatur.

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Ajukan 500 Kuota PPPK Buat Empat Formasi Ini

Kemudian, 15 pengembang teknologi pembelajaran, 18 pengelola pengadaan barang jasa, 20 pengantar kerja, 31 penguji K3, 36 analis SDM aparatur, 59 arsiparis, 64 pranata komputer, dan 71 instruktur.

Baca Juga:  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Ucapkan Selamat Idulfitri 1443 Hijriah

Mereka yang lolos akan ditempatkan di kantor pusat dan 25 kantor Unit Pelaksanaan Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.