Jangan Sampai Ketinggalan! Kemnaker Buka Lowongan 357 PPPK, Baca Syarat dan Cara Daftarnya Disini

PPPK
Ilustrasi lowongan PPPK. (Foto: Disway.id).

Cara daftar seleksi PPPK Kemnaker dan proses seleksi:

1. Seluruh pendaftaran dilakukan secara online melalui website klik disini.

Siapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengisi formulir pendaftaran.

Baca Juga:  Mulai 2024, Semua Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Cek Infonya Disini

2. Validasi data kependudukan

3. Seleksi administrasi

4. Masa sanggah

5. Uji seleksi kompetensi dan wawancara

6. Masa sanggah

7. Pengumuman hasil. (Red)

Baca Juga:  Naik Belasan Persen, Kemnaker Sebut UU Ciptaker Bisa Dorong Peningkatan Investasi