Kabar Baik untuk Guru P1 Tanpa Formasi PPPK 2023

PPPK
Ilustrasi lowongan PPPK. (Foto: Disway.id).

Menurut Nunuk, para pihak terkait telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi PPPK guru 2022, sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal, dapat terisi.

Baca Juga:  13 Usulan Apdesi, Ingin Dana Desa Naik hingga Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Sementara itu Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.

Baca Juga:  Sahabat Cak Imin Jabar Deklarasikan Muhaimin Iskandar Cawapres 2019

Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. (red)

Baca Juga:  Data Terbaru OJK, Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal