Menurut Nunuk, para pihak terkait telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi PPPK guru 2022, sehingga formasi yang masih kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal, dapat terisi.
Sementara itu Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.
Optimalisasi pemenuhan formasi ini merujuk pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022. (red)