Kabar Gembira untuk Honorer Tenaga Pendidikan Soal Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK. (foto: istimewa)

“Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah honorer. Formasi tendik dalam PPPK teknis 2024 membuktikan respons positif terhadap keluhan dan usulan para honorer tendik,” ungkap Prof. Nunuk.

Baca Juga:  Isu Peleburan Mata Pelajaran Agama, Ini Jawaban Tegas Mendikbud

Nunuk juga mengajak para honorer tendik untuk bersiap diri menghadapi pembukaan seleksi PPPK 2024 dan memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang selama ini dirasakan oleh honorer tendik yang merasa terabaikan.

Baca Juga:  Hardiknas 2022: Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar

Kabar baik ini memberikan harapan baru bagi honorer tendik untuk mendapatkan pengakuan dan peluang yang lebih baik dalam dunia kepegawaian. (red)

Baca Juga:  Jelang Ketok Palu UU ASN, DPRD: Nasib Tenaga Honorer Pemkot Bandung akan Ada Keputusan Terbaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News