Kadisdik Purwakarta: TKD Untuk Tingkatkan Kinerja ASN

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seluruh jajaran pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta menghadiri kegiatan sosialisasi tunjangan kinerja daerah (TKD) di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jumat (4/1/2018).

Dalam kesempatan itu, perwakilan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemkab Purwakarta, Rahmat memaparkan inti dari kebijakan TKD. Dia menjelaskan, TKD merupakan bagian dari amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Ini yang Dilakukan Bupati Bogor

“Tujuan dari pemberian TKD, antara lain adalah untuk perbaikan kerja ASN yang dimensinya antara lain, kualitas pelayanan masyarakat, disiplin PNS dan CPNS, kinerja PNS dan CPNS, keadilan dan kesejahteraan PNS dan CPNS, integritas PNS dan CPNS dan tertib administrasi keuangan daerah,” katanya.

Rahmat mengingatkan, pemerintah pusat melalui KPK menginstruksikan pemberian TKD kepada PNS harus terukur dan sesuai dengan kinerjanya. “Jika PNS tidak produktif, maka jangan harap akan menerima TKD maksimal. Itu yang diharapkan pemerintah pusat melalui KPK,” tegasnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bertemu Wanita Penjual Ubi Cilembu Lintas Kabupaten

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Purwakarta, H Purwanto mengatakan kebijakan TKD harus menjadi motivasi bagi ASN untuk lebih profesional dan bertanggung-jawab terhadap profesinya.

Baca Juga:  Nikah Sirih dengan Istri Orang, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

“Bapak dan ibu pegawai Dinas Pendidikan semua harus terus mengerjakan taggung jawab dengan baik dan sempurna. Pemberian TKD sesuai dengan apa yang telah dilakukan dalam pekerjaan bapak atau ibu semua. Semoga dengan adanya sosialisasi terkait TKD ini kita bisa dan mampu meningkatkan kinerja dan kompetesi sebagai ASN,” pungkasnya. (Nto)

Jabarnews | Berita Jawa Barat