Kapolri Sigit Bubarkan Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa).

Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Irjen Pol. Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Baca Juga:  Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan Dua Wakapolda Diganti

Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022. (Red)

Baca Juga:  Pemerintah Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Idul Adha, Ini Rutenya