Kapolri Sigit Bubarkan Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DEPOK – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membubarkan satuan tugas khusus (Satgasus) merah putih di dalam institusi Polri yang dimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

“Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) malam.

Baca Juga:  Penandatanganan PSO, Kemenhub Minta Layanan Publik Ditingkatkan

Dedi menegaskan pembubaran jabatan non struktural itu karena dianggap tidak diperlukan lagi. Satgasus merah putih terakhir dipimpin oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga:  Polri Masuk Tiga Besar Lembaga Negara yang Dipercaya Publik, Ini Hasil Surveinya

Satgasus merah putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Pembentukannya melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Baca Juga:  Dalami Peran Makelar Tanah Kasus RTH Pemkot Bandung, KPK Lakukan Ini

Satuan tugas itu memiliki beberapa fungsi diantaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.