Nasional

Kapolri Sigit Sebut Sabu 1,1 Ton di Pangandaran Transaksinya di Tengah Laut

×

Kapolri Sigit Sebut Sabu 1,1 Ton di Pangandaran Transaksinya di Tengah Laut

Sebarkan artikel ini
Karikatur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa sabu-sabu seberat 1,196 ton yang diamankan di Kabupaten Pangandaran, merupakan hasil transaksi pengedar di tengah laut.

Sigit mengatakan, para pengedar sabu itu diduga melakukan transaksi narkotika dengan menggunakan metode antarkapal (ship to ship) di tengah laut. Kemudian, sabu-sabu tersebut dikirim ke pesisir Pangandaran dengan menggunakan kapal nelayan.

Baca Juga:  Soal Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmaja Tekankan Hal Ini untuk ASN Jabar

“Pada saat pelaku empat orang memindahkan dari perahu ke mobil, maka kami amankan,” kata Sigit di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga:  Simak! Operasi Pasar 60.000 Liter Minyak Goreng Bakal Digelar di Kabupaten Bandung

Dari penangkapan tersebut, Sigit menyebutkan terdapat lima warga negara Afganistan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20).

Baca Juga:  Klinik Spesialis Jantung Pertama di Kabupaten Bandung Ada di Cinunuk

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar banyak menggunakan jalur laut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan