Nasional

Kapolri Sigit Sebut Sabu 1,1 Ton di Pangandaran Transaksinya di Tengah Laut

×

Kapolri Sigit Sebut Sabu 1,1 Ton di Pangandaran Transaksinya di Tengah Laut

Sebarkan artikel ini
Karikatur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa sabu-sabu seberat 1,196 ton yang diamankan di Kabupaten Pangandaran, merupakan hasil transaksi pengedar di tengah laut.

Sigit mengatakan, para pengedar sabu itu diduga melakukan transaksi narkotika dengan menggunakan metode antarkapal (ship to ship) di tengah laut. Kemudian, sabu-sabu tersebut dikirim ke pesisir Pangandaran dengan menggunakan kapal nelayan.

Baca Juga:  Kabupaten Cirebon Sudah Tak Gelar Tes Usap Massal, Ada Apa?

“Pada saat pelaku empat orang memindahkan dari perahu ke mobil, maka kami amankan,” kata Sigit di Pusat Pendidikan Intelijen Polri Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga:  Transaksi di Warung Kopi Bandar Narkoba Tanjungbalai Ditangkap TNI AL, Barang Bukti 3 Kilo Sabu

Dari penangkapan tersebut, Sigit menyebutkan terdapat lima warga negara Afganistan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SA (33), HM (41), HH (39), AH (38), dan M (20).

Baca Juga:  Seorang Warga Deli Serdang Ditemukan Tewas Di Kebun Sawit

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar banyak menggunakan jalur laut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan