Kapolri Tetapkan 20 Anggota Polisi Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Tangkap layar-Kericuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang saat laga Arema FC VS Persebaya pada Sabtu (2/10/2022). (Foto: Istimewa).

Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

“Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini,” ujar Dedi.

Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik yakni; enam dari personel Polres Malang: FH, WS, BS, BSA, SA, WA

Kemudian, 14 personel dari Satbrimobda Jatim: AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, WAL.