Kebakaran Landa Lapas Tanggrang, Tewaskan 41 Orang Termasuk Dua WNA

JABARNEWS I JAKARTA – Kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Jumlah korban tewas dilaporkan sebanyak 41 orang – termasuk dua warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, dari 41 korban tersebut, sebanyak 39 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dua korban lain merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga:  Waduh! 70 Sampai 90 Persen Warga Indonesia Terpapar Covid-19 Dengan Status OTG

“Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan,” ujar dia pada media.

Dia menambahkan, dari 41 napi itu, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan  yang lainnya napi kasus narkoba.

Baca Juga:  Polri Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J Sore Ini

“Dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu (orang napi) tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba,” kata Yasonna.

“Namun demikian, kami sekali lagi, kami menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga,” sambung dia.

Yasonna mengatakan kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB.

“Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas, pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini,” ujar Yasonna.

Baca Juga:  Prihatin Lihat Jalan Rusak, Neng Eem Bantu Infrastruktur di Cianjur

Menurut Yassona, Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 orang. Blok C 2 tersebut berbentuk paviliun-paviliun yang kamar-kamarnya terkunci. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. (Red)