JABARNEWS | PURWAKARTA – Kesal atas kebohongan managemen perusahaan asal Korea, PT Dada Indonesia, ribuan buruh perusahaan itu mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta.
Menurut salah satu karyawan PT Dada Indonesia, Cicih Sariningsih, ribuan buruh lakukan long march ke Disnakertrans karena pihak perusahaan melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
“Janjinya kan pihak perusahaan akan membayar gaji selama satu bulan dan uang makan yang hampir satu tahun pada tanggal 7 November 2018 kemarin, Namun pada nyatanya hanya gaji aja yang dibayar, untuk uang makan tidak terealisasi,” kata Cicih dengan nada kesal, Kamis (8/11/2018).
Dia menilai, percuma saja kesepakatan itu dibuat, kalau pihak PT Dada Indonesia masih melanggarnya.
“Dengan tidak dibayarkannya uang makan, berarti pihak managemen perusahaan masih mungkir dari kesepakatan yang telah dibuat,” ucap Cicih.
Ditambahkannya, dirinya dan ribuan buruh lainnya saat ini sedang menunggu hasil dari perwakilan buruh yang melakukan mediasi.
Dalam mediasi itu dibicarakan rencana penabayaran pesangon dan uang makan yang belum dibayarkan.
“Kita tunggu hasil dari mediasi di dalam gimana. Jika mengecewakan sesuai rencana sebelumnya kami akan mendatangi kantor Kedutaan Besar Korea di Jakarta. Rencananya kami ke Jakarta akan menggunakan sebanyak 20 bus,” pungkasnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat