Kejari Karawang Panggil Sejumlah Pihak Dugaan Korupsi

JABARNEWS | KARAWANG – Kejaksaan Negeri Karawang menemukan kejanggalan terkait pemebelian perahu nelayan senilai Rp1 miliar di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Karawang.

Kepala Kejari Karawang Rohayatie didampingi Kepala Seksi Intelijen, Zico Extrada, mengatakan bahwa pihaknya berencana akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga:  Ada Unsur KDRT Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

“Pengadaan 10 unit perahu nelayan itu dilakukan tahun anggaran 2019. Namun diduga tidak sesuai spesifikasi (Spek) yang direncanakan, sehingga terindikasi menimbulkan kerugian negara,” kata Rohayatie.

Sebelumnya kejari sudah mengumpulkan data-data yang mendukung dan dianggap memadai, kasusnya kini ke penyelidikan (Lid).

Baca Juga:  Simak! Gugus Tugas Covid-19 Beri Alasan Kenapa Karawang Masuk Zona Merah

Dijelaskan, upaya pengungkapan kasus tersebut sempat tertunda karena pandemi Covid -19.

“Sebenarnya upaya pengungkapan kaus ini sudah dimulai sejak awal 2020. Tetapi sempat terhenti oleh merebaknya wabah corona di Karawang,” kata Kajari.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen, Zico Extrada mengatakan, dugaan korupsi tersebut ditangani pihaknya atas dasar laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan sementara memang ada indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan pengadaan perahu tersebut.

Baca Juga:  Pegawai Fotokopi di Bekasi Palsukan Kartu Vaksin dan Surat Hasil Antigen

Ziko, mengatakan bahwa proyek pembelian perahu nelayan ini bertujuan untuk pemberdayaan nelayan.

“Kami masih mendalami kasus ini, tunggu saja perkembangannya,” kata Zico. (Red)