Kemenhub Disomasi Soal Kemacetan di Gerbang Tol Saat Arus Mudik

T
Kondisi jalan tol saat arus mudik Lebaran. (foto: istimewewa)

JABARNEWS | SURABAYA – Janji Kementerian Perhubungan yang akan menggratiskan biaya tol jika macet 1 kilometer (km) atau lebih saat arus mudik berbuntut panjang.

Pengacara asal Surabaya, Muhammad Sholeh mengirim somasi kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu (7/5/2022).

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Kemenhub Buka Akses KCIC Sampai ke Bandara Kertajati

Pria yang akrab disapa Cak Sholeh itu melayangkan somasi terkait janji Menhub yang akan menggratiskan biaya tol jika macet 1 kilometer (km) atau lebih.

Baca Juga:  BRT Bandung Raya Ditarget Beroperasi pada Pertengahan 2024

Menurut Sholeh, pernyataan Menhub itu hanyalah janji. Ia juga menyebut Budi sebagai pemberi harapan palsu (PHP).

Dalam somasinya, Sholeh meminta agar Menhub menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Sebelumnya, Menhub Budi mengatakan, tarif tol akan digratiskan jika gerbang tol macet melebihi 1 km di gerbang tol (GT).

Baca Juga:  Polda Jabar Tetap Lakukan Tilang Elektronik di Masa Sosialisasi, Ini Lokasinya

Advokat asal Surabaya itu membenarkan pernyataan itu. “Betul,” ucapnya dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/5/2022).