Kini, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Di Polsek dan Minimarket

JABARNEWS | BANDUNG – Masyarakat kini semakin dipermudah untuk membayar pajak tahunan kendaraannya. Dengan program ‘Samsat J’Bret’, pembayaran pajak tahunan kendaraan bisa dilakukan di polsek dan minimarket.

Ini merupakann program kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jabar bekerja sama degan Bank bjb dan Dirlantas Polda Jabar.

Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) merupakan sebuah inovasi bagi Wajib Pajak agar bisa dengan mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Pembayaran PKB Tahunan Provinsi Jawa Barat Wilayah Hukum Polda Jawa Barat kini bisa dilakukan di Polsek, bahkan minimarket.

Di samping itu, Samsat J’Bret juga melayani pembayaran PKB melalui jaringan kantor atau teller bank bjb dan jaringan elektronik. Yakni, ATM, SMS, dan bjb digi; e-commerce di Tokopedia dan Bukalapak, fintech di Kaspro, serta Channel Payment Point Online Bank (PPOB).

Baca Juga:  Kesal Tak Kunjung Dapat Bantuan, Ratusan Warga Ciamis Geruduk DPRD

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Samsat J’Bret merupakan salah satu wujud visi dan misi Jabar Juara Lahir dan Bathin melalui inovasi dan kolaborasi. Hal ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Saya selaku wakil gubernur mengucapkan terimakasih karena telah mendorong akselerasi visi misi kami dalam kolaborasi dan inovasi,” kata Wagub Uu dalam sambutannya di acara Soft Launching Layanan Samsat J’Bret di Kantor Pusat bank bjb, Kota Bandung, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga:  Korban Bencana Angin Puting Beliung Cibeber Terima Bantuan

Lebih lanjut, Uu menuturkan kini masyarakat ingin dimudahkan dalam membayar pajak. Inovasi Samsat J’Bret, kata Uu merupakan yang kali pertama di Indonesia dan bisa di contoh daerah lain.

“Ini (Samsat J’Bret) adalah yang pertama di Indonesia, membayar pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan seperti ini. Membawa nama baik Jawa Barat dalam kancah nasional dalam hal pembayaran pajak,” lanjutnya.

Layanan Samsat J’Bret adalah bentuk komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat khususnya Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat dengan bank bjb dan Dirlantas Polda Jabar dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat Wajib Pajak.

Melalui inovasi ini masyarakat bisa secara cepat, tepat, dan akurat dalam melakukan pembayaran PKB, serta untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah dalam penerimaan PKB.

Baca Juga:  5 Orang Terluka Akibat Bentrokan Massa

Hal senada diungkapkan Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono yang turut hadir dalam acara soft launching Samsat J’Bret. Tri yakin inovasi layanan seperti ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam membayar PKB.

Acara soft launching Samsat J’Bret dihadiri Plt Dirut bank bjb yang juga Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko bank bjb Agus Mulyana, Plt Kepala Bappeda Jawa Barat Nanin Hayani Adam, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Eri Martajaya, serta udangan terkait lainnya. (Mil)

Jabarnews | Berita Jawa Barat