Nasional

KLHK Tegaskan Aturan Volume Minimal 1 Liter untuk AMDK Wajib, Begini Dampaknya Bagi Lingkungan

×

KLHK Tegaskan Aturan Volume Minimal 1 Liter untuk AMDK Wajib, Begini Dampaknya Bagi Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sampah. (Foto: Shutterstock).
Ilustrasi sampah botol plastik. (Foto: Shutterstock).

Lebih daripada itu, menurut Ujang, AMDK gelas plastik menggunakan jenis material plastik (polypropylene) yang belum bisa diterima oleh industri daur ulang di Indonesia, baik gelasnya, penutup, sedotan, maupun pembungkus sedotannya. Akibatnya, meskipun berhasil dikumpulkan, sebagian besar sampah AMDK gelas plastik memenuhi tempat pembuangan akhir sebagai timbulan sampah yang tak bisa dimanfaatkan kembali.

Menurut data Sustainable Waste Indonesia, tingkat daur ulang (recycle rate) sampah plastik di Indonesia baru 7 persen, dengan jenis plastik PET (yang digunakan untuk kemasan AMDK botol dan galon) mencapai 70 persen tingkat daur ulang. Data ini menunjukkan, AMDK gelas plastik, termasuk penutup, sedotan, dan pembungkus sedotannya, menimbulkan masalah besar bagi lingkungan karena tak bernilai untuk didaur ulang.

Baca Juga:  Beri Sanksi! Pelaku Usaha Kota Bandung yang Langgar Aturan Buang Sampah

Industri daur ulang pada gilirannya tidak memperoleh bahan baku yang dibutuhkan. Akibatnya, industri daur ulang terpaksa mengimpor bahan baku sampah plastik 750 ribu ton per tahun.

Baca Juga:  9 Bulan Warga Korban Banjir Tunggu Janji Ganti Rugi KCIC

Padahal, jika sampah plastik bisa didaur ulang dan dikelola dengan baik, apa yang disebut dengan ekonomi sirkular di Indonesia bisa tumbuh pesat. “Plastik bukan musuh peradaban,” kata Firdaus Ali, ahli lingkungan dari Univesitas Indonesia dalam webinar yang sama. “Tapi yang bermasalah adalah tindakan primitif kita, sehingga plastik menjadi persoalan lingkungan.”

Baca Juga:  Dear Masyarakat, Pencemaran Lingkungan Dapat Sanksi Pidana dan Perdata

Pada 2021, sebuah lembaga swadaya masyarakat, Sungai Watch, merilis brand audit terhadap sampah plastik yang mencemari sungai dan laut di Bali. Sungai Watch menemukan 10 besar perusahaan yang produk dan kemasannya paling mencemari Bali, di antaranya Danone Aqua, Wings Surya, Orang Tua Group, Santos Jaya Abadi, Unilever, Indofood, Mayora Indah, Coca-cola, Garuda Food, dan Siantar Top.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan