KLHK Tegaskan Aturan Volume Minimal 1 Liter untuk AMDK Wajib, Begini Dampaknya Bagi Lingkungan

Ilustrasi sampah botol plastik. (Foto: Shutterstock).

“Peraturan itu berlaku untuk semua level produsen, baik besar maupun kecil. Namun dalam implementasinya, target utamanya adalah perusahaan-perusahaan besar karena merekalah kontributor terbesar sampah plastik,” kata Ujang Solihin. (Red)

Baca Juga:  Hari Jadi Purwakarta, Ini Beberapa Hal Yang Menjadi PR