Nasional

Komnas HAM Ingatkan Pelabelan PKI Tanpa Proses Peradilan Tidak Boleh Terjadi

×

Komnas HAM Ingatkan Pelabelan PKI Tanpa Proses Peradilan Tidak Boleh Terjadi

Sebarkan artikel ini
Komnas HAM mendukung Panglima TNI yang memperbolehkan anak PKI gabung TNI. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi peringatan keepada semua pihak terkait praktik penghukuman atau pelabelan bagi orang-orang yang dituduh sebagai PKI.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pelebelan PKI tersebut tanpa proses peradilan tidak boleh kembali terjadi.

Baca Juga:  Wow! Komnas HAM Ngaku Punya Jawaban Atas Penyebab Luka di Jasad Brigadir J

“Pada masa orde baru banyak sekali orang tanpa proses peradilan dituduh PKI. Itu menyedihkan,” kata Taufan Damanik di Jakarta, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga:  Bharada E dan Ajudan Ferdy Sambo Dipanggil Komnas HAM, Ada Apa ?

Taufan menyebutkan bahwa dirinya beberapa waktu lalu berkunjung ke Eropa sempat bertemu dengan orang-orang PKI dan orang yang dituduh PKI. Saat ini, mereka sudah lanjut usia (lansia).

Baca Juga:  ART Hingga Petugas PCR Bakal Dipanggil Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

Mereka, lanjut Taufan, tidak bisa atau diperbolehkan pulang ke Tanah Air. Alasannya, karena dianggap pro-Soekarno atau dicap PKI.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan