Nasional

Komnas HAM Ingatkan Pelabelan PKI Tanpa Proses Peradilan Tidak Boleh Terjadi

×

Komnas HAM Ingatkan Pelabelan PKI Tanpa Proses Peradilan Tidak Boleh Terjadi

Sebarkan artikel ini
Komnas HAM mendukung Panglima TNI yang memperbolehkan anak PKI gabung TNI. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi peringatan keepada semua pihak terkait praktik penghukuman atau pelabelan bagi orang-orang yang dituduh sebagai PKI.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pelebelan PKI tersebut tanpa proses peradilan tidak boleh kembali terjadi.

Baca Juga:  Bayar Denda Masker Di Jawa Barat Tak Perlu Repot, Sudah Ada Ini

“Pada masa orde baru banyak sekali orang tanpa proses peradilan dituduh PKI. Itu menyedihkan,” kata Taufan Damanik di Jakarta, Minggu (3/4/2022).

Baca Juga:  Komnas HAM Turun Tanggan Selidiki Tragedi Kanjuruhan Malang

Taufan menyebutkan bahwa dirinya beberapa waktu lalu berkunjung ke Eropa sempat bertemu dengan orang-orang PKI dan orang yang dituduh PKI. Saat ini, mereka sudah lanjut usia (lansia).

Baca Juga:  Komnas HAM Tak Setuju Jaksa Agung Larang Terdakwa Kasus Gunakan Peci dan Hijab

Mereka, lanjut Taufan, tidak bisa atau diperbolehkan pulang ke Tanah Air. Alasannya, karena dianggap pro-Soekarno atau dicap PKI.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan