
JABARNEWS | JAKARTA – Keinginan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk gabung menjadi prajurit TNI mendapat dukungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal itu seperti diungkapkan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Taufan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Panglima TNI Jenderal Andika yang memperbolehkan anak keturunan PKI untuk bergabung menjadi prajurit TNI.
Langkah Panglima TNI Jenderal Andika dianggap sudah tepat. Membatasi anak keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI tidak sesuai dengan aturan hukum dan konstitusi.
Dikatakan Taufan, dalam konstitusi disebutkan setiap orang memiliki hak yang sama dan tidak boleh diperlakukan diskriminatif.