Komnas HAM Dukung Panglima TNI Perbolehkan Anak Keturunan PKI Gabung TNI

Komnas HAM mendukung Panglima TNI yang memperbolehkan anak PKI gabung TNI. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Keinginan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk gabung menjadi prajurit TNI mendapat dukungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga:  Terbukti LGBT, Dua Prajurit TNI Langsung Dipecat dan Dipenjara selama 6 Bulan

Hal itu seperti diungkapkan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Taufan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Panglima TNI Jenderal Andika yang memperbolehkan anak keturunan PKI untuk bergabung menjadi prajurit TNI.

Baca Juga:  Panglima TNI Persilakan Masyarakat dan Media Awasi Penyidikan Kasus Penculikan dan Penganiayaan

Langkah Panglima TNI Jenderal Andika dianggap sudah tepat. Membatasi anak keturunan PKI untuk menjadi prajurit TNI tidak sesuai dengan aturan hukum dan konstitusi.

Baca Juga:  ART Hingga Petugas PCR Bakal Dipanggil Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

Dikatakan Taufan, dalam konstitusi disebutkan setiap orang memiliki hak yang sama dan tidak boleh diperlakukan diskriminatif.