Pekerja di Garut Bisa Rapid Test Gratis, Asalkan…

JABARNEWS | GARUT – Sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Corona, pemerintah sudah mulai melakukan rapid test di beberapa wilayah di Indonesia. Seiring meningkatkan jumlah pasien positif terinfeksi corona, Pemerintah ingin menekan penyebarannya melalui rapid test.

Adanya permintaan para tenaga kerja atau karyawan yang bekerja di perusahaan dan memerlukan keterangan Rapid Test.

Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman, mengatakan bahwa Puskesmas saat ini bisa mengeluarkan surat keterangan bebas Influenza Like Illiness (ILI), artinya orang yang bebas dengan gejala atau keluhan batuk pilek.

Baca Juga:  BMPR: 70 Persen Jalan di Jabar Belum Penuhi Standar Keamanan

“Bagi para tenaga kerja yang perusahaannya mewajibkan ada keterangan Rapid Test, kami melayani tetapi ini jumlahnya terbatas. Yang saat ini tersedia, akan digunakan sampai ketersediaan alat Rapid di Dinas Kesehatan habis. Tetapi orang tersebut juga harus bisa menunjukan surat dari perusahaan tempat dimana bekerja, bahwa dia wajib ada keterangan Rapid,” ujar Helmi, Rabu (3/6/2020).

Baca Juga:  Cuaca Sore Ini, BMKG Prediksi Bandung Raya Diguyur Hujan

Tetapi sebenarnya, sambung Helmi, dengan keterangan bebas gejala ILI pun bisa, asal yang bersangkutan tidak mengalami gejala flu, batuk dan pilek. Jadi kalau tidak ada gejala tersebut ini non reaktif atau negatif.

Hal tersebut disampaikan Helmi, karena ada permintaan masyarakat, untuk dilakukan Rapid Test gratis, ini akan dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi harus ada juga surat dari perusahaan.

Baca Juga:  Wagub Jabar Tutup Belasan Tambang Ilegal di Tasikmalaya

“Kami kemarin itu melakukan Rapid hanya untuk yang terindikasi medis saja. Tapi karena persediaan masih ada, dan untuk membantu masyarakat walaupun jumlahnya terbatas,” pungkas Helmi.

Artinya, Helmi menambahkan hal ini untuk para tenaga kerja yang betul-betul di perusahaan mengharuskan ada surat keterangan Rapid. Kalau tidak ada surat dari perusahaan, ini cukup dengan keterangan bebas ILI saja. (Red)