Komnas HAM Sebut Banyak Potensi Pelanggaran HAM dalam UU IKN, Ternyata…

Desain Ibu Kota Nusantara. (foto: istimewa)

Hasil observasi Komnas HAM di IKN, ditemukan sejumlah keluhan dari individu atau kelompok masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proses demokrasi lokal.

Baca Juga:  Soal Ibu Kota Negara, Jokowi: Kami Ingin Bangun New Smart Metropolis

“Namun terpaksa harus mempertimbangkan kembali niatannya karena pengaturan IKN yang tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat lokal,” tandasnya. (Red)