Kota Bogor Masih Status Zona Merah Covid-19, Bima Arya Lakukan Ini

JABARNEWS | BOGOR – Kota Bogor hingga saat ini masih menyandang status zona merah Covid-19 setelah adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya terus gencar melakukan sejumlah sidak untuk memberikan peringatan kepada warganya agar selalu tertib pada protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sidak yang dilakukan Bima Arya tersebut ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat dan juga sejumlah tempat diantaranta rumah makan dan cafe yang biasa banyak dikunjungi warga, baik dari dalam maupun luar Kota Bogor terutama di akhir pekan.

Sidak awal dengan menyisir kawasan Pajajaran Indah, Bogor Timur. Sejumlah rumah makan dan cafe di sepanjang jalan ini di cek terlebih dahulu fasilitas penyediaan protokol kesehatan di pintu masuk, yakni cek suhu dan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer.

Baca Juga:  Begini Cara Mengatasi Kaca Mobil Berembun Saat Berkendara

Bahkan, beberapa resto melakukan penyemprotan cairan desinfektan usai meja tersebut dipakai pengunjung sebelumnya.

Kemudian Bima Arya bersama Tim Elang melihat kondisi di dalam rumah makan tersebut untuk memastikan kapasitas pengunjung.

Sesekali Bima Arya berdialog menanyakan asal daerah para pengunjung yang tengah menikmati hidangan. Rata-rata pengelola tertib dengan membatasi maksimal 50 persen pengunjung.

Baca Juga:  Bank Bjb Jadi Sub Distribusi Pemasaran Online Transaksi ORI020

Sidak Bima Arya bareng Tim Elang dilanjutkan ke cafe di kawasan Bina Marga hingga kawasan Pandu Raya.

Namun, saat tim melintas di simpang Bogor Permai, sebuah pusat jajanan pinggir jalan tampak padat. Tim pun berhenti untuk memberikan peringatan kepada para pedagang.

“Pemantauan kami dari pagi sampai sore kondisi akhir Minggu ini relatif lebih sepi. Restoran-restoran tertib. Hanya satu ini saja (Es Sekoteng Boper) yang tadi ramai, resto yang lainnya dibatasi hingga 50 persen, protokol kesehatan cukup berjalan,” ungkap Bima arya.

“Jadi memang bukan hanya resto saja yang diawasi, tapi di tempat seperti ini juga, di warung-warung seperti ini juga saya minta diperhatikan itu. Karena tadi dempet semua, ngumpul semua,” sambung dia.

Baca Juga:  Beberapa Penyanyi Dangdut Ini Disangka Beragama Islam Padahal Bukan

Bima mengatakan, temuan ini akan menjadi catatan Tim Elang untuk kemudian dilaporkan kepada Satpol PP untuk diberikan tindakan.

“Nanti Tim Elang koordinasi dengan Satpol PP untuk segera diproses dan ditindak. Harus disesuaikan pengaturan di sininya supaya bisa diatur. Nanti laporan dari Tim Elang beserta dokumentasinya akan diserahkan kepada Satpol PP untuk diberikan tindakan. Ada sanksi teguran hingga denda, tergantung pelanggarannya. Tapi secara keseluruhan Kota Bogor hari ini relatif sepi,” tegasnya. (Red)