KPK Bantah Bidik Cak Imin dalam Kasus Kemenaker, Begini Penjelasannya

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (foto: istimewa)

“Sebagai pemahaman bersama, sebelumnya pasti ada proses-proses penerimaan laporan, telaah dan verifikasi lebih dahulu di pengaduan masyarakat kedeputian informasi dan data,” kata Ali.

Masih menurut Ali, proses ini berlanjut di Deputi Penindakan dan melewati tahap penyelidikan dengan mengumpulkan bukti hingga akhirnya keputusan untuk melanjutkan proses penyidikan pada bulan Juli 2023.

Baca Juga:  Waspada! Jangan Terlalu Sering Ngupil, Bisa Sebabkan Ini

Ali menekankan bahwa kasus ini telah melalui proses panjang di KPK, dan dengan demikian, tidak ada kaitannya dengan isu politik. “Yang artinya apa? jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu, tidak sebulan dua bulan bahkan bisa lebih,” ungkap Ali.

Baca Juga:  Pembelajaran Tatap Muka Mulai Disimulasikan, Begini Tanggapan Syaiful Huda

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penelusuran terkait dugaan kasus korupsi dalam pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada tahun 2012.

Baca Juga:  Selain Kasus Pungli, KPK Juga Didera Kasus Asusila Pegawainya

Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diduga terlibat dalam kasus ini karena terjadi saat ia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News