KPK : Kedatangan Eks Menag Terkait Proses Penyelidikan

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberntasan korupsi (KPK) menyebut terhadap kedatangannya Lukman Hakim Saifuddin Mantan Menteri Agama (Menag) ke Gedung KPK itu untuk diklarifikasi dalam penyelidikan kasus terkait kewenangannya selama menjabat sebagai Menag. Jumat (15/11/2019)

Baca Juga:  Begini Kondisi Ade Armando, Sekretaris PIS Ada Pendarahan di Kepala

Kemudian, terlihat Lukman tampak memakai baju batik coklat serta celana hitam, Lukman datang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.44 WIB.

“Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat menjabat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dilansir dari liputan6.com, Jumat (15/11/2019).

Baca Juga:  Indonesia Darurat, BEM se-Unpad Turun Aksi Ke Jalan Jegal Omnibus Law

Setibanya Lukman di Gedung KPK, dia langsung menuju meja resepsionis. Dia juga langsung menuju lantai dua ke tempat pemeriksan saksi.

Baca Juga:  Dukung Kebijakan Jokowi, Kang Hasan Janji Angkat Guru Honorer Jadi PNS

Sebelumnya Lukman hakim, pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap eks Anggota DPR Romahurmuziy (Rommy). Nama Lukman juga disebut secara bersama-sama menerima suap dalam dakwaan Rommy, yang merupakan mantan Ketum PPP. (Red)