KPPN Serahkan DIPA 2019 Purwakarta-Subang Senilai Rp. 3,5 Triliun

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 kepada 59 satuan kerja (satker) di wilayah Purwakarta dan Subang.

Total anggaran DIPA yang diserahkan mencapai Rp. 3.575.900.000.808. Dengan rincian Dana Transfer ke Daerah Rp1.278.720.887.000, dan Dana Desa Rp. 167.398.755.000, untuk Kabupaten Purwakarta. Sedangkan untuk Kabupaten Subang Dana Transfer ke Daerah Rp. 1.989.878.753.000 dan Dana Desa Rp. 208.795.750.000.

Baca Juga:  Diminta untuk Maju sebagai Capres, Ini Kata Susi

Penyerahan DIPA secara simbolis dilakukan oleh Kepala KPPN Purwakarta Rini Djarwati kepada perwakilan satker yang berkantor di Kabupaten Purwakarta dan Subang.

“Alhamdulillah, Rancangan Undang Undang Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan menjadi Undang Undang No. 12 Tahun 2018 Tentang APBN Tahun Anggaran 2019 pada 23 November 2018 lalu,” kata Rini, Rabu (26/12/2018).

Baca Juga:  Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Serdang Bedagai Gelar Operasi Yustisi

APBN 2019 ini, sambungnya, merupakan penjabaran tahun terakhir rencana pembangunan jangka menengah 2015-2019 yang mempunyai peran strategis sebagai instrumen pemerintah.

“Yakni untuk mencapai sasaran pembangunan dalam menopang perekonomian Indonesia yang berkesinambungan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Rini menyebutkan, dalam APBN Tahun 2019, tema kebijakan fiskal adalah APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Pembantuan SDM. Sesuai tema itu, kata Rini pemerintah bakal menjalankan beberapa kebijakan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bertemu Dua Bocah yang Hidup di Atas Gerobak, Simak Ceritanya

“Di antaranya mobilisasi pendapatan secara realistis untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif, belanja negara yang produktif, dan efisiensi serta inovasi untuk memperkuat ketahanan fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Rini. (Nto)

Jabarnews | Berita Jawa Barat