KPU Tetapkan Soekirman Dan Tengku Ryan Nomor Urut 2 di Pilkada Sergai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menetapkan pasangan calon Soekirman dan Tengku Ryan Novandi dengan nomor urut 2 pada Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Pencabutan dan penetapan nomor urut dilakukan pada sidang pleno terbuka dikantor KPU Serdang Bedagai dengan menghadirkan Paslon Soekirman dan Tengku Ryan Novandi serta partai pengusung, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga:  Ditahan Imbang Uzbekistan, Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala Asia U-20

Ketua KPU Serdang Bedagai, Erdian Wirajaya pada Jabarnews.com mengatakan, dengan telah dilakukannya pencabutan nomor urut pada Paslon Soekirman dan Tengku Ryan Novandi. Tahap penjaringan bakal calon pada Pilkada 2020 telah selesai.

Baca Juga:  Polisi Awasi Pembagian Bantuan Pangan di Sumedang

“Tahapan penjaringan bakal calon telah selesai dengan ditetapkannya 2 Paslon pada Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk tahapan kampanye Paslon akan dilakukan mulai tanggal 8 Oktober 2020 sampai tanggal 5 Desember 2020 dengan mematuhi protokol kesehatan saat melakukan kampanye.

Baca Juga:  Tampangnya Terpajang Di Bak Truk, Ini Respon AHY

“Kampanye nanti Paslon harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Erdian.

Ditempat terpisah, Soekirman mengatakan, nomor urut 2 didapat akan membawa keberuntungan untuk dapat melanjutkan pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Punya sejarah nomor ganjil, dengan nomor genap akan membawa keberuntungan,” ucapnya. (Ptr)