KPUD Majalengka Verifikasi Berkas 16 Partai Politik

JABARNEWS | MAJALENGKA – KPUD Majalengka memastikan ada 16 partai politik yang akan manggung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Ke-16 partai politk yang bakal meramaikan pesta demokrasi lima tahunan itu di antaranya, Perindro, Demokrat, Nasdem, PBB, Gerindra, Garuda, PSI, PPP, PAN, Golkar, Berkarya, PKPI, PDIP, PKB, PKS, Hanura.

Pasca penutupan pendaftaran, Selasa (17/7/2018), saat ini KPUD Majalengka akan melakukan tahap pemeriksaan berkas. KPUD bergerak cepat lantaran pada tanggal 19-21 Juli pihaknya akan pengumuman keabsahan parpol.

Baca Juga:  Nantikan Kolaborasi Dedi Mulyadi dan Baim Wong Dalam Sebuah Aksi

Lantas bagaimana bila ada parpol yang berkasnya belum lengkap? KPUD memberikan tenggat waktu hingga 31 Juli 2018 kepada parpol untuk melengkapi berkasnya.

Ketua KPUD Kabupaten Majalengka, Supriyatna mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi. Setelah ke-16 parpol datang mendaftar hingga pendaftaran ditutup 00.00 WIB tadi malam.

Baca Juga:  Polres Cianjur Bersama Magician Limbad Bagikan APD Hingga Sembako

“Nanti akan diumumkan setelah verifikasi. Kalau nanti ada yang belum lengkap maka harus segera diperbaiki. Perbaikan dimulai 22 Juli dan akan berakhir pada 31 Juli.” ungkapnya, saat diwawancara Jabarnews.com, semalam.

Baca Juga:  Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kota Bandung: Kita Tidak Akan Gagap

Supriyatna menambahkan, pada 31 Juli 2018 merupakan final untuk perbaikan berkas parpol yang masih kurang lengkap. Untuk itu pihaknya berharap, agar dalam proses verifikasi tidak banyak parpol yang butuh perbaikan. “Nanti akan diumumkan, parpol mana saja yang harus perbaikan. Bila parpol itu lengkap, berarti tidak perlu perbaikan,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat