Larangan Mudik Idul Fitri 2021 Dikeluhkan Sopir Angkutan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kebijakan untuk melarang masyarakat mudik lebaran pada tahun 2021, resmi dikeluarkan Pemerintah, larangan itu bertujuan untuk menekan penyebaran virus COVID-19 yang kerap melonjak di waktu libur panjang.

Adanya kebijakan tersebut, para pelaku usaha transportasi harus gigit jari, niat hati bisa meraup untung di libur panjang lebaran, namun kini niatnya buntung setelah adanya larangan tersebut.

Baca Juga:  Ade Yasin Belum Bisa Pastikan Jadwal Vaksinasi di Kabupaten Bogor

“Mudah-mudahan jangan terjadi atau dicabut (larangan mudik), soalnya kemarin tahun kemarin aja setengah bulan nganggur di rumah. Nggak punya penghasilan, repot,” ujar Hidayat, Sopir Bus Primajasa Jurusan Garut-Bekasi saat ditemui di terminal Ciganea, Purwakarta, Senin (12/04/2011).

Baca Juga:  WNA Asal Estonia Jadi Tersangka Kasus Skiming di Bank BUMN, Polisi Satu Orang Masih DPO

Hidayat menegaskan, dirinya yang mewakili sopir bus angkutan lainnya berharap, jika masa libur lebaran nanti agar tetap bisa beroperasi membawa bus mengangkut penumpang, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Pengennya sih tetap operasi, ada pemasukan, penumpang juga bisa mudik semua. Kita terapkan sesuai aturan,” harapnya.

Baca Juga:  Pergeseran Tanah, 400 Bangunan Rusak di Tambaksari Ciamis

Hal senada dikatakan Adi Sudrajat pengurus PO Bus Primajasa, ia mengatakan akan mengikuti aturan dan perintah yang berlakukan di kantornya.

“Saya gimana kantor aja, tapi kalo secara pribadi merugikan karena imbasnya saya akan diliburkan, nggak akan ada penghasilan. Saat ini penumpang normal nggak ada kendala,” singkat Adi. (Gin)