Lima Daerah di Jabar Ini Kompak Ajukan PSBB ke Menkes

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah serupa yang dilakukan Provinsi DKI Jakarta yakni memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lima daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat akan mengajukan permohonan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bersama dalam upaya menanggulangi wabah COVID-19.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, daerah yang menjadi prioritas diterapkannya PSBB adalah wilayah yang berdekatan dengan Jakarta. Di mana terdapat banyak warga ber-KTP Jabar yang hilir mudik ke Jakarta dalam berbagai urusan pekerjaan dan lain-lain.

Baca Juga:  Nick Kuipers Sebut Persib Masih Banyak Kekurangan

“Pemerintah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor sepakat mengajukan permohonan PSBB bersama ke Menteri Kesehatan dalam rapat koordinasi melalui telekonferensi bersama saya,” jelasnya. Rabu (8/4/2020).

Menurut siaran pers dari Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, usai rapat Gubernur mengatakan bahwa wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) harus menjadi satu klaster COVID-19 bersama DKI Jakarta karena merupakan episentrum penyebaran virus corona jenis SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Baca Juga:  Siap-siap! Warga Non-DTKS Akan Dapat Rp500 Ribu, Pastikan Kamu Kebagian?

“Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” katanya.

Pemerintah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor akan mengajukan permohonan PSBB bersama pada Rabu, 8 April 2020.

“Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya,” kata Emil, demikian sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Lebih Mengenal Tauco Sebagai Kuliner Khas Cianjur Yang Legendaris

“PSBB seperti lockdown (penguncian wilayah), tapi banyak pengecualian, misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi,” ia menambahkan.

Dalam upaya menanggulangi penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengintensifkan pemeriksaan menggunakan alat diagnostik cepat (Rapid Diagnostic Test/RDT untuk mengetahui sebaran COVID-19.

Dinas Kesehatan Jawa Barat telah mengirim 63 ribu RDT ke 27 pemerintah kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan. (Ara)