Mahkamah Agung Minta Para Hakim Tegas Atasi Mafia Tanah

Mafia Tanah
Ilustrasi mafia tanah. (Foto: SHUTTERSTOCK).

JABARNEWS | BANDUNG – Para hakim diminta tegas mengatasi mafia tanah dalam mengadili perkara tersebut dengan teliti, sungguh-sungguh dan profesionalitas.

Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Syarifuddin mengatakan bahwa pihaknya meminta para hakim untuk tidak ragu melakukan pemeriksaan terhadap tanah yang menjadi objek sengketa tanah sesuai dengan keilmuan yang dimiliki.

Baca Juga:  Hadi Tjahjanto Ngaku Telah Sikat 14 Mafia Tanah dari BPN, Benarkah?

“Kasus tanah banyak, bukan hanya di Provinsi Bengkulu. Karena itu saya mengharapkan betul kepada para hakim agar mengadili perkara tersebut dengan teliti dan bersungguh-sungguh,” kata Syarifuddin di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (7/6/2023).

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Purwakarta Kekurangan Ruang Isolasi OTG

Dengan demikian, lanjut dia, para hakim dapat memberikan hasil putusan yang menunjukkan keadilan bagi para pencari keadilan.

“Jika kita bekerja sesuai dengan keilmuan yang dimiliki, praktek yang cukup serta integritas yang tinggi, saya yakin bahwa hasil yang diberikan oleh putusan tersebut akan menunjukkan keadilan bagi para pencari keadilan,” bebernya.

Baca Juga:  Kab Tasik Belum Turun Hujan Status Darurat Diperpanjang