Mahkamah Agung Minta Para Hakim Tegas Atasi Mafia Tanah

Mafia Tanah
Ilustrasi mafia tanah. (Foto: SHUTTERSTOCK).

Hal senada juga disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Bengkulu Ivonne Tiurma Risma menerangkan bahwa untuk untuk kasus mafia tanah yang ada di Provinsi Bengkulu, para hakim dituntut untuk lebih profesional agar tidak ada indikasi keterlibatan untuk membantu pihak pihak yang memiliki kepentingan.

Baca Juga:  Wabup Tasik Bicara Soal Bonus Demografi

“Jadi kita berdasarkan fakta sesuai dengan bukti yang ada dan kami memberikan putusan sesuai dengan bukti bukti yang ada di dalam persidangan,” terang dia.

Baca Juga:  Advokat Soroti Masalah Bank Emok, HAM hingga Sengketa Tanah di Cianjur

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penahanan terhadap tersangka kasus mafia tanah yaitu T usai menjalani pelimpahan tahap kedua dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bengkulu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana umum. (Red)

Baca Juga:  Lantik Pengurus Baru KAMMI, Zaky Sindir Pembangunan Ibu Kota