Menaker Siapkan Akan Regulasi Tangani Transportasi Online

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri akan menyepakan regulasi terkait penanganan transportasi online yang bekerjasama dengan beberapa kementerian terkait.

“Sekarang ini kita lagi bekerjasama dengan kementerian dan lembaga yang terkait dengan transportasi online intinya kita akan siapkan regulasinya kita bersama-sama dengan kementerian teknis yang menangani transportasi online ini,” ujar Hanif di Bandung, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga:  Taqy Malik Mulai Diperiksa Soal Robot Trading Net89

Hanif mengungkapkan yang terpenting yang harus dipastikan adalah mengenai skema perlindungan untul tenagakerja dalam hal ini para driver online seperti halnya status hubungan kerja.

Baca Juga:  Pemkot Cirebon Akui Surat Sakti SKIM Banyak Diburu Perantau

“Misalnya soal hubungan kerjanya harus jelas hubungan kerja kan ga boleh misalnya bersembunyi atas nama kemitraan. Kalau hubungan kerja jelas maka dia (tenagakerja) ada kejelasan untuk mendapatkan haknya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Razia Masker di Cianjur, Sebanyak 171 Pelanggar Diberi Sanksi Sosial

Hak yang dimaksud seperti halnya hak mengenai gaji, hak mendapatkan jaminan sosial , haknya mendapatkan kesehatan dan keselamatan kerja dan lain-lain.

“Hal-hal inilah yaang masih kita diskusikan,” singkatnya. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat